Unit Perawatan Intensif Dewasa

RSUD Anak Negeri Hospital Pemerintah Daerah Kraksaan mengelola tiga jenis unit perawatan intensif untuk pasien dewasa yang memerlukan pemantauan dan tatalaksana dalam kondisi kritis atau semi-kritis. Ketiga unit ini — ICU (Intensive Care Unit), ICCU (Intensive Coronary Care Unit), dan HCU (High Care Unit) — dikelola oleh dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif (intensivis) yang bertugas 24 jam penuh, dibantu perawat ICU bersertifikasi IPDSI.

Seluruh unit perawatan intensif RSUD Anak Negeri Hospital dilengkapi dengan peralatan monitoring dan terapi kelas tertinggi, termasuk monitor multi-parameter bedside dan sentral, ventilator mekanik dewasa, pompa infus dan syringe pump presisi tinggi, alat hemodialisis CRRT untuk kegagalan ginjal akut, peralatan hemostasis, serta perangkat IABP (Intra-Aortic Balloon Pump) untuk disfungsi jantung berat.

Pendekatan perawatan di ICU RSUD Anak Negeri Hospital mengacu pada protokol Bundle ICU internasional yang terbukti secara klinis mengurangi angka kematian pasien kritis, meliputi: Ventilator Bundle, Sepsis Bundle, protokol sedasi dan analgesik yang meminimalkan penggunaan obat-obatan tidak perlu, serta program mobilisasi dini yang dikenal sebagai ICU Liberation.

💉
ICU
Intensive Care Unit
20
Tempat Tidur
❤️
ICCU
Intensive Coronary Care Unit
10
Tempat Tidur
📋
HCU
High Care Unit
10
Tempat Tidur

Indikasi Perawatan

💉 Indikasi ICU

  • Gagal napas membutuhkan ventilasi mekanik
  • Syok sepsis atau syok kardiogenik
  • Pasca operasi besar berisiko tinggi
  • Cedera kepala berat (GCS <9)
  • Gagal multiorgan
  • Overdosis obat berat

❤️ Indikasi ICCU

  • Sindrom Koroner Akut (ACS/STEMI)
  • Aritmia berat memerlukan monitoring
  • Gagal jantung akut berat
  • Pasca tindakan intervensi jantung
  • Perikarditis berat
  • Hipertensi emergensi

📋 Indikasi HCU

  • Pasien stabil secara hemodinamik tetapi memerlukan pemantauan lebih ketat dari bangsal biasa
  • Pasca pemindahan dari ICU yang masih membutuhkan observasi lanjut
  • Persiapan prosedur invasif berisiko sedang
  • Pasien dengan komorbiditas berat yang tidak memerlukan ventilasi mekanik

Jam Kunjungan

UnitJam KunjunganJumlah Pengunjung
ICU12.00–13.00 & 17.00–18.00Maks. 1 orang, 15 menit
ICCU12.00–13.00 & 17.00–18.00Maks. 1 orang, 15 menit
HCU11.00–13.00 & 16.00–19.00Maks. 2 orang
Kondisi KritisFleksibel, atas izin dokterSesuai kebijakan ICU

⚠ Wajib mencuci tangan dan menggunakan APD dasar sebelum memasuki area ICU. Anak di bawah 12 tahun tidak diizinkan masuk kecuali kondisi mendesak dan seizin dokter.

Alur Masuk ICU

1

Indikasi Klinis

Dokter IGD, DPJP bangsal, atau dokter bedah menetapkan indikasi rawat ICU berdasarkan kondisi klinis pasien dan ketersediaan bed ICU.

2

Konsultasi Intensivis

Dokter spesialis intensivis dikonsultasikan dan menyetujui penerimaan pasien ke ICU berdasarkan kriteria inklusi.

3

Informed Consent Keluarga

Keluarga mendapat penjelasan lengkap tentang kondisi pasien, rencana perawatan ICU, risiko, dan prognosis. Persetujuan tertulis diperoleh.

4

Transfer & Serah Terima

Pasien ditransfer ke ICU dengan pengawalan perawat dan dokter. Serah terima formal menggunakan metode SBAR dilakukan kepada tim ICU.

5

Monitoring & Terapi Intensif

Monitor terpasang lengkap. Tim ICU menyusun care plan 24 jam, termasuk target hemodinamik, ventilasi, dan nutrisi enteral/parenteral.

Fasilitas & Peralatan

📉
Monitor Multi-Parameter Bedside & Sentral — EKG kontinu, SpO2, NIBP, IBP, suhu, kapnografi
🧹
Ventilator ICU Modern — mode CMV, SIMV, PSV, CPAP, APRV untuk manajemen gagal napas kompleks
💊
Syringe & Infusion Pump Presisi — pemberian vasopresor, inotropik, dan sedatif dengan dosis tepat dan aman
🔬
CRRT (Continuous Renal Replacement Therapy) — hemodialisis berkelanjutan untuk gagal ginjal akut pada pasien hemodinamik tidak stabil
❤️
Defibrilator & Kardioversi — penanganan fibrilasi ventrikel, VT, dan takikardia supraventrikel secara cepat
🤔
Laboratorium Cito 24 Jam — AGD, laktat, troponin, BNP, kultur darah cepat untuk monitoring klinis intensif

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah keluarga bisa menginap di ICU?+
Tidak ada fasilitas menginap di dalam area ICU untuk keluarga. Disediakan ruang tunggu ICU di luar area steril. Informasi kondisi pasien diberikan oleh dokter ICU setiap hari pada jam kunjungan.
Apakah BPJS menanggung biaya ICU?+
Ya, BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan ICU sesuai indikasi medis. Paket INA-CBGs mencakup biaya kamar, obat, tindakan, dan monitoring ICU. Tidak ada biaya tambahan untuk peralatan ICU standar.
Siapa yang boleh mendapat informasi kondisi pasien ICU?+
Informasi medis hanya diberikan kepada keluarga terdekat atau wali yang tercantum dalam formulir persetujuan, untuk menjaga kerahasiaan medis. Atas permintaan pasien (bila sadar), informasi bisa dibatasi.
Apakah bisa meminta dipindah ke ICU dari RS lain?+
Bisa, melalui jalur rujukan antar RS. ICU kami menerima pasien rujukan dari FKRTL lain sepanjang tersedia bed dan indikasi klinis terpenuhi. Koordinasi dilakukan melalui dokter on-call ICU kami.