Layanan Telemedicine RSUD Anak Negeri Hospital

RSUD Anak Negeri Hospital Pemerintah Daerah Kraksaan dengan bangga menghadirkan layanan Telemedicine sebagai solusi konsultasi medis modern yang memungkinkan pasien berkomunikasi langsung dengan dokter spesialis pilihan melalui video call berkualitas tinggi. Tanpa perlu meninggalkan rumah, Anda dapat mendapatkan konsultasi medis profesional, resep digital, surat keterangan sakit, maupun rujukan ke pemeriksaan penunjang — semua dari kenyamanan tempat tinggal Anda.

Layanan telemedicine kami telah mendapatkan izin operasional dari Dinas Kesehatan Anak Negeri Hospital Pemerintah Daerah Kraksaan dan beroperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine. Seluruh dokter yang bertugas di layanan telemedicine adalah dokter spesialis aktif RSUD Anak Negeri Hospital yang telah terverifikasi kompetensinya dan memiliki SIP yang masih berlaku.

Platform telemedicine kami menggunakan enkripsi end-to-end untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan seluruh sesi konsultasi, termasuk data pribadi dan rekam medis digital. Rekaman video konsultasi tidak tersimpan di server kami kecuali atas permintaan khusus pasien. Seluruh catatan medis digital tersimpan dalam sistem rekam medis elektronik (RME) yang terproteksi dan hanya dapat diakses oleh dokter yang bersangkutan dan pasien yang bersangkutan.

Telemedicine sangat cocok untuk kondisi seperti: tindak lanjut (follow-up) setelah rawat inap, konsultasi hasil laboratorium atau radiologi, kontrol penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes yang sudah terkontrol, konsultasi dermatologi untuk kondisi kulit ringan, konsultasi pediatri untuk anak dengan gejala ringan, serta konsultasi psikiatri/jiwa. Untuk kondisi darurat, trauma, atau yang memerlukan pemeriksaan fisik langsung, pasien tetap diharuskan datang ke IGD atau poliklinik rumah sakit.

Setelah konsultasi selesai, dokter akan mengirimkan ringkasan konsultasi (SOAP Note digital), resep elektronik yang dapat ditebus di apotek rekanan, dan bila diperlukan, surat rujukan untuk pemeriksaan penunjang. Seluruh dokumen ini dikirimkan ke nomor WhatsApp atau email pasien dalam bentuk PDF terenkripsi dalam waktu 30 menit setelah sesi konsultasi berakhir.

Keunggulan Telemedicine Kami

💻
Video Call HD
Kualitas video jernih dengan enkripsi end-to-end untuk privasi konsultasi
📄
Resep Digital
Resep elektronik dikirim langsung ke WhatsApp / email pasien
📋
Rekam Medis Digital
Catatan konsultasi tersimpan di RME dan dapat diakses kapan saja
🏥
Dokter Spesialis
Konsultasi langsung dengan dokter spesialis berlisensi aktif
💰
Tarif Terjangkau
Biaya konsultasi kompetitif, dapat diklaim BPJS sesuai ketentuan
🕙
Fleksibel
Jadwal konsultasi sesuai jam praktik dokter, dapat dipesan H-1

💲 Tarif Konsultasi Telemedicine

Dokter UmumRp 75.000
Dokter SpesialisRp 150.000 – 200.000
Dokter Subspesialis / KonsultanRp 250.000

*Tarif belum termasuk biaya obat. Pembayaran melalui transfer bank / QRIS.

Jadwal Konsultasi Telemedicine

Reservasi Telemedicine Berhasil!

Tim kami akan menghubungi Anda via WhatsApp untuk konfirmasi jadwal dan link video call dalam 1 x 24 jam hari kerja. Harap pastikan nomor HP aktif dan dapat menerima pesan WhatsApp.

💻 Form Reservasi Telemedicine

Nama wajib diisi.
Nomor HP wajib diisi.
NIK harus 16 digit.
Pilih spesialisasi.
Pilih tanggal konsultasi.

Alur Konsultasi Telemedicine

  1. Isi formulir reservasi telemedicine di atas
  2. Terima konfirmasi jadwal dan tautan video call via WhatsApp
  3. Lakukan pembayaran sebelum jadwal konsultasi
  4. Bergabung ke sesi video call tepat waktu melalui tautan yang dikirimkan
  5. Konsultasi dengan dokter spesialis (durasi 15–20 menit)
  6. Terima resep digital dan ringkasan konsultasi via WhatsApp/email

FAQ Telemedicine

Apakah telemedicine RSUD Anak Negeri Hospital bisa menggunakan BPJS?
Sesuai kebijakan BPJS Kesehatan terkini, telemedicine lanjutan (follow-up) dapat diklaim BPJS. Konsultasi pertama umumnya masih tarif umum. Informasi terbaru dapat diperoleh di loket BPJS RS.
Apakah resep telemedicine bisa ditebus di apotek mana saja?
Resep elektronik dari RSUD Anak Negeri Hospital dapat ditebus di Apotek RS kami maupun apotek rekanan yang terkoneksi dengan sistem e-resep kami.
Kondisi apa saja yang TIDAK bisa ditangani via telemedicine?
Kondisi darurat (henti jantung, stroke akut, perdarahan), trauma/cedera yang memerlukan pemeriksaan fisik, dan kondisi yang membutuhkan tindakan medis langsung tidak dapat ditangani via telemedicine.